Sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya untuk tahun 2010 Direktur Jenderal Perkebunan pada tanggal 12 Februari 2010 telah menetapkan beberapa kebijakan mengenai penyediaan benih kelapa sawit di dalam negeri. Kebijakan penyediaan benih kelapa sawit ini perlu diambil karena erat kaitannya dengan keberlangsungan industri kelapa sawit yang berdaya saing dan berkelanjutan, eksistensi produsen benih yang ada di dalam negeri, menjaga keberlangsungan investasi dan aturan perdagangan internasional dan lain-lain.
Kebijakan penyediaan benih kelapa sawit tahun 2010 antara lain adalah sbb :
1) Bahwa untuk menjaga eksistensi industri kelapa sawit nasional perlu didukung secara maksimal oleh eksistensi industri perbenihan kelapa sawit di dalam negeri. Untuk itu produsen benih kelapa sawit di dalam negeri perlu meningkatkan jumlah dan mutu benih sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan selera konsumen yang senantiasa berubah secara dinamis.
2) Untuk tahun 2010, rencana produksi benih kelapa sawit di dalam negeri ditetapkan sebesar 153 juta kecambah dari 219 juta potensi produksi seperti dirinci pada tabel 1. di bawah ini:
Tabel 1. Potensi dan Rencana Produksi Benih Kelapa Sawit di Dalam Negeri Tahun 2010
No | Produsen | Potensi Produksi(Butir) | Rencana Produksi(Butir) |
1. | PT. PPKS | 50,000,000 | 35,000,000 |
2. | PT. Socfin Indonesia | 40,000,000 | 32,000,000 |
3. | PT. London Sumatera | 25,000,000 | 20,000,000 |
4. | PT. Dami Mas Sejahtera | 30,000,000 | 20,000,000 |
5. | PT. Tunggal Yunus Estate | 20,000,000 | 15,000,000 |
6. | PT. Bina Sawit Makmur | 30,000,000 | 10,000,000 |
7. | PT . Tania Selatan | 4,000,000 | 3,000,000 |
8. | PT. Bakti Tani Nusantara | 20,000,000 | 18,000,000 |
Jumlah | 219,000,000 | 153,000,000 |
3) Pemasukan benih kelapa sawit dari luar negeri dilakukan secara selektif dengan jumlah maksimal sebanyak 10 % dari rencana produksi dan demikian juga pengeluaran benih dimungkinkan maksimal 10 % dari rencana produksi.
4) Untuk keperluan masyarakat/petani/pekebun, PPKS memberlakukan harga 10 % lebih rendah dari harga standar dan bagi produsen benih kelapa sawit lainnya diharapkan juga memberlakukan harga yang sama. Harga benih kelapa sawit untuk tahun 2010 adalah seperti pada tabel 2 berikut :
Tabel 2. Harga Benih Kelapa Sawit Untuk Tahun 2010
No. | Produsen Benih | Harga/Kecambah (Rp) | Varietas |
1. | PT. PPKS | 6.000,- s.d. 7.000,- (tergantung varietasnya) |
|
2. | PT. Socfin Indonesia | 9.500 |
|
3. | PT. London Sumatera | $ 1,2 |
|
4. | PT. Dami Mas Sejahtera | 9.000,- |
|
5. | PT. Tunggal Yunus Estate | 8.000,- |
|
6. | PT. Bina Sawit Makmur | 9.000,- |
|
7. | PT . Tania Selatan | 9.000,- |
|
8. | PT. Bakti Tani Nusantara | 6.000,- (untuk masyarakat/petani perkebunan)7.000,- (untuk perusahaan besar) |
|
5) Dalam rangka kemudahan akses petani perkebunan untuk mendapatkan benih kelapa sawit sesuai standar dan legal, maka produsen benih diminta untuk mengembangkan dan memperluas waralaba benih pada wilayah pengembangan kelapa sawit dan realisasi dari waralaba ini akan menjadi pertimbangan untuk penetapan rencana produksi pada tahun-tahun selanjutnya.
6) Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat/petani/pekebun yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, produsen benih diwajibkan untuk mengalokasikan benih kelapa sawit sebesar 30 % dari rencana produksi tahun 2010, baik secara langsung maupun melalui waralaba. Realisasi dari penyaluran ini menjadi pertimbangan untuk penetapan rencana produksi tahun selanjutnya.
Sumber : http://ditjenbun.deptan.go.id/perbenpro/index.php?option=com_content&view=article&id=132:kebijakan-penyediaan-benih-kelapa-sawit-tahun-2010&catid=8:inventaris-berita&Itemid=62
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar